Berdasarkan Undang – Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan telah ditandatanganinya ASEAN MRA (Mutual Recognition Arrangement) on Tourism Professionals pada tahun 2012 yang di dalamnya mencakup penetapan standar kompetensi bidang pariwisata ACCSTP (ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals) dan CATC (Common ASEAN Tourism Curriculum yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan profesi serta uji kompetensi dalam rangka sertifikasi kompetensi. Menyikapi hal tersebut, LSP SMKN 3 Denpasar pada tanggal 24 s/d 28 Juli 2023 menyelenggarakan workshop Implementasi dan Penyusunan Skema Asean, bertempat di banquet room edotel SMKN 3 Denpasar.
Workshop ini diselenggarakan sebagai bentuk awal persiapan LSP SMKN 3 Denpasar dalam rangka mengimplementasikan Skema Asean dalam rangka uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP SMKN 3 Denpasar. Kegiatan Workshop diikuti oleh 15 asesor internal LSP dan menghadirkan narasumber (Master Asesor) dari Poltekpar Bali, yaitu Dr. I Gede Darmawijaya, S.Pd.,M.Agb.,CHE.