Uji Kompetensi Siswa Tahun 2025

Berita

Uji kompetensi siswa adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam suatu bidang atau kompetensi tertentu. Uji kompetensi siswa dapat berupa Uji Kompetensi Keahlian (UKK) atau Uji Tingkat Kompetensi (UTK). 

Uji Kompetensi

  • Dilakukan untuk siswa SMK pada akhir masa pendidikan
  • Mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai program keahlian yang dipelajari
  • Memfasilitasi siswa untuk mendapatkan sertifikat kompetensi
  • Memfasilitasi kerja sama SMK dengan dunia kerja
  • Menjamin mutu pendidikan di SMK
  • Menciptakan standar kompetensi nasional yang diakui secara luas
  • Mendukung sertifikasi profesi
  • Memperkuat hubungan antara pendidikan dan dunia industry

UK di SMKN 3 Denpasar diselenggarakan oleh LSP SMKN 3 Denpasar, dengan jumlah asesi yang mengikuti sebanyak 520 orang (asesi), serta menghadirkan asesor (penguji) dari luar baik dari sekolah jejaring atau luar jejaring. Skema UK yang di ujikan tahun ini meliputi, Skema Okupasi Room Attendant, Guest Service Agen (GSA), Commis Chef, Waiter Server, Junior Beautician, Junior Hairdresser dan Junior Custome Made.

Uji Kompetensi dilaksanakan mulai tanggal 10 Maret s/d 14 Maret 2025 bertempat di TUK LSP SMKN 3 Denpasar. Asesi yang dinyatakan kompeten, nantinya akan mendapatkan sertifikat Kompetensi BNSP yang dikluarkan oleh LSP SMKN 3 Denpasar.