Recognition Current Competency (RCC) adalah sertifikasi ulang untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi asesor. Asesor yang sertifikatnya sudah kadaluarsa harus mengajukan perpanjangan sertifikat melalui RCC ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tujuan RCC adalah untuk: Meningkatkan pemahaman asesor tentang kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, Merencanakan aktivitas dan proses asesmen, Memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, Melaksanakan asesmen, Mengakses kompetensi.
Kegiatan RCC LSP SMKN 3 Denpasar dilaksanakan selama 2 hari, yaitu 13-14 Desember 2024 dan diakhiri dengan Uji Kompetensi. Kegiatan RCC Bertempat di Ruang Banquet Edotel Hotel SMKN 3 Denpasar, dan diikuti oleh 20 Asesor (5 orang asesor LSP SMKN 3 Denpasar dan 15 orang dari asesor luar / asesor sekolah jejaring). RCC kali ini menghadirkan 2 master asesor dari BNSP yaitu I Kadek Wira Adi Saputra dan Freddy Pantouw. Materi yang disampaikan dalam kegiatan RCC antara lain: Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi, Merencanakan Aktivitas dan Proses Assesmen, Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen, Melaksanakan Asesmen.